Objek PBJT Tenaga listrik
PBJT Tenaga listrik dipungut pajak atas penggunaan tenaga listrik.
Objek PBJT Tenaga listrik adalah penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.
Listrik yang dihasilkan sendiri sebagaimana dimaksud meliputi seluruh pembangkit listrik.
Dikecualikan dari objek PBJT Tenaga listrik sebagaimana dimaksud adalah: